Practice Area

Corporate Law
Praktik hukum perusahaan kami meliputi pembentukan perusahaan lokal dan izinnya; mempersiapkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Circular Resolution untuk perubahan Anggaran Dasar Perusahaan (Anggaran Dasar Perusahaan); menangani proses Merger dan Akuisisi, Konsolidasi serta Likuida- si. Kantor kami juga sering memberikan nasihat kepada pemegang saham dan direktur mengenai hak dan kewajiban mereka

Insolvency & Bankruptcy Law
Tim pengacara kami akan memberikan nasihat dalam masalah kepailitan kepada kreditur individu atau perusahaan yang memiliki masalah keuangan, jika seseorang atau perusahaan dinyatakan pailit, penga- dilan akan menunjuk Kurator yang bertanggung jawab atas kekayaan perusahaan dan pembubaran harta warisan. Sebagai Penerima atau Administrator dalam proses kepailitan, tim pengacara kami telah memperoleh pengalaman substansial dalam menganalisis dan mengevaluasi situasi keuangan perusahaan

Labour Law
Kantor hukum kami membantu Pemberi Kerja dan Karyawan di pasar tenaga kerja swasta dalam menyusun dan menafsirkan Kontrak Kerja, menyiapkan Perjanjian Kerja; Peraturan perusahaan; masalah pesangon, dana pensiun, pengaturan outsourcing, pelatihan wajib dan program jaminan sosial, serta menjadi mediator perselisihan perburu-han.

Marriage & Family Law
Kami menyediakan klien untuk membentuk Perjanjian Kekayaan Terpisah; dan Perjanjian Pasangan Menikah lainnya serta untuk masalah perceraian. Kantor hukum kami juga menyediakan dokumen hukum untuk masalah wasiat termasuk wasiat, warisan, dan harta warisan.

Administrative Law
Kantor hukum kami memiliki pengalaman yang luas dalam mewakili pihak Indonesia dan atau pihak asing dalam negosiasi dan penyusunan berbagai kontrak seperti perjanjian kerjasama, perjanjian distributor
dan perjanjian keagenan. Selama bertahun-tahun, firma hukum ini juga telah membantu dalam negosiasi dan penyusunan kontrak sehubungan dengan akuisisi perusahaan. Kami juga menangani setiap sengketa hukum pada kegiatan bisnis.

Litigation Matters
Tim Pengacara kami memiliki pengalaman mewakili klien di berbagai dan di setiap tingkat pengadilan di Indonesia, baik perdata maupun pidana, termasuk arbitrase dan pengadilan niaga untuk kepailitan, sengketa HKI dan juga perburuhan. Kami juga menye-diakan pendapat hukum dan layanan dokumen penga-
dilan asing; penegakan putusan arbitrase dan strategi litigasi.

Banking Law
adalah salah satu jenis hukum yang memberikan pengaturan tentang produk keuangan terutama difokuskan pada transaksi kredit atau pinjaman baik dengan agunan maupun tidak dengan agunan. Tim lawyer kami memberikan layanan jasa hukum antara lain:

  • Melakukan pendampingan kepada klien dalam permasalahan perbankan dll,
  • Memberikan solusi pelunasan cicilan Credit Card dan Kredit tanpa agunan dengan bunga flat 0%,
  • Memberikan solusi pelunasan Credit Card dan Kredit tanpa agunan dengan potongan langsung 30% hingga 70%,
  • Memberikan solusi pelunasan Credit Card dan Kredit tanpa agunan dengan potongan serta cicilan 30% hingga 70%.