About Us

Firma Hukum “Machi Achmad & Partners” adalah kantor hukum yang telah berdiri sejak tahun 2019 dengan tujuan memberikan jasa pelayanan hukum kepada masyarakat, baik perusahaan maupun perorangan. Firma ini memiliki lisensi dan kompetensi dalam menangani berbagai persoalan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan komitmen yang kuat serta tanggung jawab besar dalam menangani berbagai permasalahan hukum, “Machi Achmad & Partners” telah memperoleh kepercayaan dari berbagai kalangan masyarakat.

Keberhasilan firma ini dibangun melalui kehandalan para lawyer yang memiliki pengetahuan dan pengalaman luas mengenai kompleksitas dunia hukum bisnis. Hal ini menjadikan para lawyer di “Machi Achmad & Partners” memiliki kompetensi tinggi dalam menangani berbagai masalah hukum.

Setiap kasus atau permasalahan hukum akan ditangani langsung oleh para lawyer dengan menerapkan pola penanganan terbaik, penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi kerahasiaan dan integritas.

Negara Republik Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dengan tujuan mewujudkan tata kehidupan bangsa yang adil, sejahtera, aman, tertib, dan tentram.

Dalam sistem hukum di Indonesia, terdapat empat pilar penegak hukum yang terdiri dari Hakim, Jaksa, Advokat, dan Polisi. Keempat pilar ini memiliki peran yang sama pentingnya dan dikenal dengan sebutan Catur Wangsa.

Seiring dengan perkembangan zaman serta kemajuan teknologi dan informasi, dunia usaha, ekonomi, dan bisnis semakin kompleks serta tidak terlepas dari berbagai permasalahan hukum.

Dalam kondisi seperti ini, keberadaan lawyer profesional menjadi sangat penting. Mereka berperan dalam memberikan layanan hukum yang bertujuan untuk mencegah terjadinya masalah hukum maupun menyelesaikannya dengan sebaik-baiknya apabila telah terjadi.