Selamat Datang di Website
Machi Achmad & Partners Law Firm
Bahwa Negara Republik Indonesia adalah Negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Tahun 1945, bertjuan mewujudkan tata kehidupan bangsa yang adil, sejahtera, aman, tertib, dan tentram. Dalam ranah hukum di Indonesia terdapat empat pilar penegak hukum yang terdiri dari Hakim, Jaksa, Advokat, dan Polisi. Keempat pilar ini sama penting- nya, mereka inilah yang dikenal dengan sebutan Catur Wangsa.
Firma Hukum “Machi Achmad & Partners” adalah Kantor Hukum yang sudah ada sejak 2019 dengan tujuan untuk memberikan jasa pelayanan hukum kepada masyarakat baik perusahaan maupun perorangan yang kemampuan dengan lisensi menangani beragam persoalan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan adanya komitmen kuat serta tanggung jawab yang besar dalam menangani aneka ragam persoalan hukum, menjadikan “Machi Achmad & Partners” mendapatkan kepercayaan dari berbagai kalangan masyarakat keberhasilan “Machi Achmad & Partners” dibangun melalui kehandalan para lawyernya dengan pengetahua dan pengalaman yang luas tentang kompleksitas dunia hukum bisnis, yang menjadikan para Lawyer memiliki kompetensi menangani aneka ragam masalah hukum. Para Lawyer “Machi Achmad & Partners” akan secaara langsung menangani setiap kasus atau masalah hukum dengan melaksanakan pola penanganan terbaik, bertanggung jawab dan terjaminnya kerahasiaan serta integritas yang tinggi.